Jenis-Jenis Standarisasi Helm di Indonesia

Jenis-jenis standarisasi helm di indonesia
Standarisasi atau sertifikasi helm yaitu suatu ukuran mutlak yang sudah diakui oleh badan tertentu di mana helm tersebut sudah layak di pakai setelah di ujikan pada beberapa faktor.

Begitu pentingnya standarisasi ini, Karena bertujuan untuk keselamatan dalam berkendara.

Bisa dibayangkan jika terjadi crash dan helm tersebut abal-abal atau tidak pernah diuji standarisasinya, kepala lah yang menjadi taruhan nyawa kita. Untuk saat ini terdapat 4 macam jenis standarisasi helm.


Nah, buat sobat biker yang belum mengetahui jenis-jenis standarisasi tersebut, berikut Jenis-Jenis Standarisasi Helm di Indonesia.

SNI


Standar Nasional Indonesia adalah uji kualitas produk agar bisa di pasarkan di indonesia. Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional (PP 102/2000), SNI adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional dan berlaku secara nasional.

Helm yang sudah mendapatkan tanda SNI (sertifikasi), pada setiap helmnya akan dibubuhkan logo SNI secara timbul (embos). Mengenai SNI pada helm itu sendiri mencakupi minimal melindungi bagian atas dan belakang kepala (seperti Half Face), dengan kondisi busa, kaca, dan tempurung helm yang sudah memenuhi syarat-syarat keselamatan.

DOT


DOT singkatan dari Department of Transportation yang melakukan uji kelayakan dilakukan oleh National Highway Traffic Safety Association di Amerika Serikat dan sertifikasi ini tentu telah memiliki kualitas internasional.

Lisensi ini didirikan di Amerika pada 15 Oktober 1966 dan digunakan untuk helm-helm yang beredar di Amerika. Helm berlisensi ini biasanya menggunakan tali DD ring.

SNELL


Standar yang ditetapkan oleh SNELL MEMORIAL FOUNDATION, merupakan lembaga institusi standar independen yang tidak terikat pada regulasi negara. Para produsen helm kelas dunia mendukung lembaga ini dan mengakui lembaga ini memiliki standar yang tinggi. SNELL bahkan melakukan uji kelayakan yang lebih ketat dibandingkan dengan DOT.

Saat ini sertifikasi Snell dianggap sebagai tolak ukur kualitas helm. Snell memberikan standar tertinggi untuk pengujian helm. Banyak biker di Amerika lebih suka menggunakan helm berstandarisasi SNELL, hal ini dikarenakan standar SNELL dapat mentransfer g-force ke kepala rider lebih baik ketimbang standar DOT.

ECE 22-05


Singkatan dari Economic Community of Europe 22-05 termasuk standar tertinggi, dapat disamakan dengan SNELL M-2000, dan dianggap lebih tinggi dari standar DOT maupun standar Eropa CE yang lebih tua lainnya.

Standar keamanan helm ini sering digunakan oleh negara-negara di Eropa. Helm-helm yang menggunakan lisensi ini adalah AGV, Nolan, X-Lite, HJC dan masih ada beberapa merk helm.


Itulah 4 macam standarisasi helm di indonesia, semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu sobat untuk memilih helm dengan keselamatan yang lebih baik.

So, Bukan biker namanya jika tidak mengutamakan keselamatan dalam berkendara, keep safety riding!

0 Response to "Jenis-Jenis Standarisasi Helm di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel