129 Pemulung Diangkat Sebagai Pemerhati Lingkungan

Dijadikannya para pemulung itu sebagai pemerhati kebersihan sebagai cara menghapus penilaian negatif masyarakat terhadap para pemungut sampah


Sebanyak 129 pemulung di Samarinda, Kalimantan Timur, dijadikan sebagai Pemerhati Kebersihan (PK).

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda, Sugeng Chairudin menyatakan, dijadikannya para pemulung itu sebagai pemerhati kebersihan sebagai cara menghapus penilaian negatif masyarakat terhadap para pemungut sampah itu "Kami akan mengumpulkan para pemulung untuk dibina dan pada tahap pertama ini kami telah menghimpun sebanyak 129 orang selanjutnya diberi kartu tanda pengenal sebagai Pemerhati Kebersihan," kata Subeng Chairudin.

Selama ini, katanya, pemulung seakan menjadi musuh warga dan hal itu dapat dilihat di beberapa kawasan perumahan tertulis pemulung dilarang masuk.

Namun, lanjut dia, dengan membina pemulung sebagai pemerhati kebersihan kami berharap bisa menghapus pandangan negatif masyarakat itu.

Para pemulung yang telah dibekali kartu tanda pengenal sebagai Pemerhati Kebersihan yang berlaku selama satu tahun itu, lanjut Sugeng Chairuddin, akan membantu Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi persoalan sampah.

"Merekalah yang akan membantu membersihkan TPS (tempat pembuangan sementara) dengan memilah sampah yang akan diambilnya. Pemulung yang tidak termasuk Pemerhati Kebersihan tidak diperbolehkan mengais sampah di TPS terkecuali di Tempat Pembuangan Akhir," kata Sugeng Chairudin.

Larangan mengais sampah di TPS itu, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Daerah No 2 tahun 2011 pasal 40 yang menyatakan, pemulung dilarang mengais sampah di TPS dan pelanggaran atas perda itu dapat diancam dengan hukuman kurungan tiga bulan atau denda Rp50 juta, katanya.

"Pemerhati Kebersihan ini sebelumnya sudah kami beri pelatihan. Dari hasil diskusi dengan beberapa pemulung, ternyata penghasilan mereka bisa mencapai Rp2 juta per bulan," ungkap Sugeng Chairudin.

Jumlah pemulung yang ada di Kota Samarinda mencapai empat ribuan orang dan DKP Kota Samarinda, kata Sugeng Chairudin, akan terus menghimpun pemulung itu untuk dijadikan sebagai agen kebersihan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretariat Kota Samarinda, Diwansyah memberikan apresiasi khusus dijadikannya pemulung itu sebagai Pemerhati Kebersihan.

"Kami berharap, para pemulung bisa diorganisir dan ke depan bisa terbentuk koperasi para pemulung yang bertujuan untuk menyejahterakan mereka," kata Diwansyah.



sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=16190365

0 Response to "129 Pemulung Diangkat Sebagai Pemerhati Lingkungan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel